Tampilkan postingan dengan label Komunikasi dan Informatika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komunikasi dan Informatika. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Desember 2012

SEMINAR BLOG MAGETAN.....GRATIS!

Dalam rangka lebih mengenalkan dunia blog kepada masyarakat, Dishubkominfo Kabupaten Magetan akan menyelenggarakan Seminar Blog dengan Tema "Blog Goes To Magetan" (Menggali Manfaat Blog Untuk Kemajuan Insan dan Kabupaten Magetan). 





Acara akan diselenggarakann pada :
Hari/Tanggal    :  Minggu, 16 Desember 2012
Tempat            :  Gedung PPI, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 5  Magetan
Waktu             :  08.00 WIB s/d selesai
Peserta            :  Terbuka untuk Pelajar SMA/SMK, Mahasiswa dan Umum

Narasumber :
1.  M. Arif Widianto (Wartawan Radar Madiun) -  Topik "Mengapa Kita Harus Menulis"
2.  Sagung Wibowo (kotamagetan.com)  -  Topik "Pengenalan Blog dan Manfaat Blog"
3.  Riza Hadi Saputra  - Topik "Belajar dari Pengalaman Komunitas Blog Ponorogo"

Tempat Pendaftaran:
Tiket Seminar dapat diambil secara gratis........ di:
1.  Dishubkominfo Kab. Magetan
     Jl. Raya Maospati - Magetan KM.3 Tinap Sukomoro
     (CP : Sdr. Khrisna 0856 295 8854, Sdr. Ainin 0856 3646 2424,
     Sdr. Danang 0813 336 333 86)
2.  Radio Sanjaya FM 106,3 MHz
     Jl. Panglima Sudirman No. 12 Magetan
3.  Redaksi kotamagetan.com ( CP. Sdr. Sagung Wibowo)  
     Jl. Biliton No. 11 B Magetan
     


Kamis, 14 Juli 2011

Menuju Good Governance Melalui E-Gov

Oleh para teoritisi dan praktisi administrasi negara Indonesia, istilah “good governance” telah diterjemahkan dalam berbagai istilah, misalnya, penyelenggaraan pemerintahan yang amanah (Bintoro Tjokroamidjojo), tata-pemerintahan yang baik (UNDP), pengelolaan pemerintahan yang baik dan bertanggunjawab (LAN), dan ada juga yang mengartikan secara sempit sebagai pemerintahan yang bersih (clean government). Kunci untuk menciptakan good governance adalah suatu kepemimpinan nasional yang memiliki legitimasi dan dipercayai oleh masyarakat. Pemimpin yang kredibel, visisoner, adil dan jujur dapat menjadi salah satu jawaban bagi terbentuknya pemenyelenggaraan pemerintahan yang baik. 
Salah satu instrumen untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) adalah melalui penerapan E-Government. 

Definisi E-Gov

E-gov didefinisikan sebagai upaya pemanfaatan dan pendayagunaan telematika untuk meningkatkan efisiensi dan cost-effective pemerintahan, memberikan berbagai jasa pelayanan kepada masyarakat secara lebih baik, menyediakan akses informasi kepada publik secara lebih luas, dan menjadikan penyelenggaraan pemerintahan lebih bertanggung jawab (accountable) serta transparan kepada masyarakat. Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).

Manfaat E-Gov

Beberapa manfaat e-gov adalah (1) menurunkan biaya administrasi; (2) meningkatkan kemampuan response terhadap berbagai permintaan dan pertanyaan tentang pelayanan publik baik dari sisi kecepatan maupun akurasi; (3) dapat menyediakan akses pelayanan untuk semua departemen atau LPND pada semua tingkatan; (4) memberikan asistensi kepada ekonomi lokal maupun secara nasional; (5) sebagai sarana untuk menyalurkan umpan balik secara bebas, tanpa perlu rasa takut.

E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
  • Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
  • Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak
  • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
  • Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
Implementasi E-Gov

E-Government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
  • Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa pendapatan daerah anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
  • Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
  • E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.




Kamis, 07 Juli 2011

Open Source Software ( OSS )

Sebagaimana Surat Edaran yang dikeluarkan Meteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 05/SE/M.KOMINFO/10/2005 dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: SE/01/M.PAN/3/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS) di lingkungan instansi pemerintah, diharapkan kepada instansi pemerintah pusat dan daerah untuk:
1.    Segera melakukan migrasi menggunakan Free Open Source Software (FOSS) yang berlisensi bebas dan legal sebagai pengganti perangkat lunak yang berbayar.
2.    Diharapkan paling lambat tanggal 31 Desember 2011 seluruh instansi pemerintah sudah menerapkan penggunaan perangkat lunak legal.

Apa itu OSS…?
OSS (Open Source Software) adalah perangkat lunak yang dikembangkan dengan source code yang terbuka. OSS identik dengan Free Software. Free disini bukan berarti gratis, namun free disini berarti bebas. Definisi bebas ini dijabarkan ke dalam lima aktivitas, yaitu:
1. Kebebasan menjalankan program untuk keperluan apapun.
2. Kebebasan untuk mengakses source code program, sehingga dapat mengetahui cara kerja program.
3. Kebebasan untuk mengedarkan program.
4. Kebebasan untuk memperbaiki program.
5. Kebebasan untuk memperdagangkan (menjual) program baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kenapa Harus OSS…?
1.  Menghindari terganggunya pelayanan publik akibat pelanggaran Undang-Undang Nomor: 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
2.  Negara Indonesia tidak ingin selalu menjadi negara dengan tingkat pembajakan perangkat lunak yang tinggi. Predikat yang buruk ini dapat merugikan Indonesia di berbagai bidang dalam kancah dunia internasional. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Negara Riset dan Teknologi telah mencanangkan program IGOS (Indonesia Goes Open Source) sebagai gerakan memasyarakatkan penggunaan OSS. Penggunaan OSS dapat menekan biaya lisensi sehingga dapat mengurangi kesenjangan digital (digital divide) dengan negara-negara maju.

Keuntungan menggunakan OSS:
1. Legal : Open Source, dengan berbagai kelebihannya, merupakan software legal. Penggunaan software Open Source akan menyebabkan tingkat pembajakan software di Indonesia menjadi turun drastis.
2. Penghematan Anggaran : Software yang banyak dipakai untuk mengetik harganya adalah US$ 600. Dengan menggunakan solusi berbasis Open Source, maka dapat dilakukan penghematan Anggaran secara signifikan.
3. Keamanan : Software komputer proprietary (berbayar) memiliki kode program yang tertutup, pengguna tidak dapat mengetahui isi dari kode program tersebut termasuk apabila disisipkan dengan perintah-perintah tertentu yang membahayakan kemanan dan keselamatan data. Software Open Source bebas dari bahaya ini, karena bisa dilakukan audit terhadap kode programnya
4. Keamanan Sistem : Virus, spyware, trojan, dan berbagai masalah keamanan lainnya, sudah akrab dengan banyak pengguna komputer, satu buah lubang keamanan saja sudah cukup untuk menjadi jalan masuk penjahat. Masalahnya pada software proprietary/ tertutup, sangat sulit untuk dapat benar-benar yakin dengan keamanannya, karena kita tidak tahu apa yang ada di dalamnya. Selain itu, seringkali sangat sulit untuk mendapatkan solusinya

Beberapa Contoh Aplikasi OSS
Perangkat lunak OSS yang biasa digunakan dewasa ini secara umum terbagi atas beberapa kategori yaitu:
1. Aplikasi network dan internet
Berbagai aplikasi yang berhubungan dengan sistem network. Seperti mail server, web server, dan web browser. Aplikasi untuk menjelajah dunia internet yang umum misalnya Mozilla Firefox. Apache, Aplikasi web server yang digunakan hampir 58% di dunia.
2. Sistem Operasi
Sistem operasi yang berbasis OSS yang sangat populer adalah GNU/Linux. Linux ini terdiri dari bermacam-macam distro (distribution), seperti RedHat, Debian, Fedora Core, Ubuntu dsb.
3. Aplikasi Kantor
Aplikasi perangkat produktif untuk membantu dan menganalisa pekerjaan yang mencakup wordprocessor, spreadsheet, presentasi dan lain sebagainya. Contohnya OpenOffice, Abiword, dan sejenisnya.
4. Aplikasi Pendidikan
Aplikasi yang memilki fungsi pendidikan baik sebagai alat bantu pembelajaran matematik, Games Based Learning, dan sebagainya.
5. Aplikasi Hiburan dan Multimedia
Aplikasi yang memiliki fungsi entertainment, seperti Games. Aplikasi media digital seperti pemutar file mp3 (XMMS), pemutar cd/dvd (Xine, Totem), dsb.
6. Aplikasi spesifik lain:
-   Geographical Information Systems (GIS)
-   Compiler untuk bahasa pemrograman C, C++, Fortran, Objective C dan lainnya.
-   Graphical music notation
-   Database
-   Aplikasi pada embedded system